Pemerintah Pangkas Bunga Pinjaman Mekaar Jadi 8 Persen
- Senin, 29 Juni 2026
JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara sah memotong bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menuju level 8% dari yang mulanya bertengger di rentang 18%–24%.
Adapun, regulasi tersebut ditujukan bagi berkisar 12 juta kaum perempuan pelaku usaha ultra mikro serta super mikro.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengutarakan merosotnya suku bunga ini memosisikan diri sebagai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Saat ini pihak otoritas tengah mengonsepkan ketentuan pelaksanaannya.
Baca Juga
“Kredit yang selama ini dinikmati melalui PNM ataupun program Mekaar yang biasanya bunganya 18%. Nah ini oleh Bapak Presiden diminta untuk diturunkan dan kami kemarin exercise di angka 8%. Jadi ini juga akan segera diluncurkan ke masyarakat,” kata Airlangga dalam konferensi Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Berdasarkan paparan Airlangga, kebijakan tersebut sekadar menggeser level suku bunga, sementara kriteria untuk kalangan nasabah konsisten persis seperti periode sebelumnya.
Ia menguraikan plafon pinjaman Mekaar konsisten mentok di angka Rp15 juta dan dialokasikan untuk kaum perempuan selaku penerima manfaat.
“Persyaratannya kan itu plafonnya Rp15 juta. Syaratnya satu yang mutlak, hanya untuk ibu-ibu,” terangnya.
Lebih lanjut, Airlangga menambahkan eksekusi kebijakan kini tinggal menanti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kendati begitu, pemerintah membidik program ini sudah bisa mulai digulirkan dalam rentang beberapa bulan mendatang.
Ia pun menggaransi pemotongan bunga bakal berlaku bagi segenap nasabah Mekaar, tidak terkecuali debitur yang saat ini masih melunasi bunga tinggi.
“Semua nasabah. Jadi yang sekarang menerima bunga tinggi, ke depan ada periode tertentu untuk turun ke 8%,” imbuhnya.
Ia menambahkan pihak otoritas pun bakal terus mendongkrak kuota penerima manfaat Mekaar. Adapun nasabah yang bisnisnya kian berkembang bakal didorong naik kelas via pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ke depannya, pelaku usaha bisa berpindah menuju skema KUR demi pembiayaan di atas plafon Rp15 juta.
Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaparkan regulasi pemotongan bunga tersebut memosisikan diri sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang merespons keinginan jutaan nasabah Mekaar semenjak bertahun-tahun lalu.
Menurut pandangannya, para perempuan pelaku usaha ultra mikro serta super mikro yang bergabung di dalam program Mekaar sepanjang 15 tahun ke belakang mengangankan penurunan bunga pinjaman yang selama ini bertengger pada kisaran 18%–24%.
“Alhamdulillah kemarin ada arahan dari Pak Presiden sebagai sebuah bentuk keseriusan dan komitmen yang paling tinggi Pak Presiden kepada masyarakat paling bawah, agar bunga pinjaman kepada 12 juta ibu-ibu ultra mikro super mikro yang tergabung dalam program Mekaar diturunkan di bawah 10% dan kemarin kami sudah menindaklanjuti,” kata Maman.
Ia menilai instrumen tersebut memosisikan diri sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha ultra mikro.
Saat ini pemerintah bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah merampungkan sisi regulasi serta mekanisme supaya kebijakan ini secepatnya diterapkan di lapangan.
Andika Riyan Satriya Nugraha
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.












