Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp 2.593.000 per Gram pada 16/9/2026
- Rabu, 16 September 2026
JAKARTA - Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Rabu (16/9/2026) per pukul 10.00 WIB tercatat mengalami kenaikan tipis. Banderol emas Antam teranyar kini berada di angka Rp 2.593.000 untuk ukuran satu gram.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, patokan harga tersebut terhitung melonjak Rp 1.000 ketimbang nominal pada sesi perdagangan sebelumnya yang bertengger di posisi Rp 2.592.000 per gram.
Sebagai informasi tambahan, produk emas batangan yang dirilis Antam disajikan dalam beragam variasi bobot mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga masyarakat dapat menyesuaikan pembelian dengan alokasi dana masing-masing.
Baca JugaBRI Resmikan Gedung Baru BO Kuta, Sediakan Layanan Money Changer
Berikut rincian lengkap patokan harga emas Antam untuk edisi Rabu, 16 September 2026 per pukul 09.30 WIB:
Daftar harga emas Antam hari ini
0,5 gram: Rp 1.346.500
1 gram: Rp 2.593.000
2 gram: Rp 5.126.000
3 gram: Rp 7.664.000
5 gram: Rp 12.740.000
10 gram: Rp 25.425.000
25 gram: Rp 63.437.000
50 gram: Rp 126.795.000
100 gram: Rp 253.512.000
250 gram: Rp 633.515.000
500 gram: Rp 1.266.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.533.600.000
* Harga dapat berubah sewaktu-waktu, mengacu pada informasi dari Antara dan Galeri 24.
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap aktivitas transaksi transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenai potongan pajak dengan rincian berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang mengantongi NPWP
0,9 persen bagi pembeli yang belum ber-NPWP
Seluruh transaksi pengadaan emas akan menyertakan bukti pemotongan PPh 22 sebagai berkas pendukung pelaporan pajak tahunan.
Pajak penjualan kembali (buyback) Bagi nasabah yang bermaksud menjual kembali emas batangan ke PT Antam dengan nilai nominal transaksi melampaui Rp 10 juta, berlaku besaran tarif:
1,5 persen khusus pemegang NPWP
3 persen untuk pemegang non-NPWP
Beban pajak buyback tersebut secara otomatis langsung dipotong dari total keseluruhan nominal transaksi yang diproses.
Demikian pergerakan harga emas Antam teranyar per 16 September 2026. Informasi pembaruan harga harian pada platform resmi Logam Mulia disesuaikan tiap harinya pada pukul 08.30 WIB.
Tags:
Andika Riyan Satriya Nugraha
variabisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Asing Borong SUN Rp 10,5 Triliun dalam Sehari, Tertinggi Sejak 2019
- Senin, 24 Agustus 2026
Berita Lainnya
IHSG Rawan Uji Level 6.290-6.370, MNC Sekuritas Rekomendasikan 4 Saham
- Selasa, 15 September 2026
OJK Sebut Penurunan Bunga Mekaar 8% Tak Langsung Tekan Permintaan Pinjol
- Selasa, 15 September 2026
Untung Rugi Ekonomi Indonesia Usai Resmi Bergabung dengan Blok BRICS
- Selasa, 15 September 2026
Terpopuler
1.
Mengenal Soft Productivity, Tren Kerja Santai untuk Cegah Burnout
- 19 September 2026
2.
Ultra Voucher Siapkan Private Placement Sebanyak 200 Juta Saham
- 19 September 2026
3.
BRI Resmikan Gedung Baru BO Kuta, Sediakan Layanan Money Changer
- 19 September 2026
4.
Harga Emas di Pegadaian Sabtu 19 September 2026: Antam, UBS, Galeri 24
- 19 September 2026
5.
TikTok Shop Pangkas Batas Komisi Dinamis Jadi Maksimal Rp60.000
- 19 September 2026












